REGISTRATION OF SIPENMARU WRITING TEST FOR TEMPORARY STILL IN THE PROCESS.;

PROGRAM STUDI D III

Program Studi DIII Kesehatan Gigi

Penyelenggaraan pendidikan Diploma III Keperawatan Gigi berorientasi pada falsafah pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang didasarkan pada filosofi dan karakteristik pendidikan vokasi tenaga kesehatan yang menggabungkan aspek-aspek pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan riset yang mendalam, adanya otonomi dan batasan profesi yang jelas serta orientasi pelayanan kepada klien dan masyarakat secara maksimal

Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan asuhan yang terencana, diikuti dalam kurun waktu tertentu secara berkesinambungan di bindang promotif, preventif, dan kuratif terbatas untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh ilmu pengetahuan kesehatan gigi (dental hygiene), kedokteran gigi dan kesehatan masyarakat.

Lulusan dari Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Bandung sejak pendidikan akademi sampai sekarang, telah tersebar di seluruh pelosok tanah air Indonesia. Mencetak lulusan yang unggul menjadi tekad dan motivasi pengelola untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan perkembangan IPTEK bidang kesehatan.

Visi:

Visi Program Studi Diploma III Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Bandung adalah:

“Menjadi Institusi Pendidikan yang Menghasilkan Perawat Gigi yang Unggul Dalam Bidang Asuhan Keperawatan Gigi dan Mulut  di Tingkat Nasional Pada Tahun 2020”

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang keperawatan gigi secara profesional
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang kesehatan gigi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan kesehatan gigi yang terjadi di masyarakat.
  4. Melaksanakan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan stakeholders, organisasi profesi PTGMI dan PDGI, alumni  serta pihak pengguna dalam upaya peningkatan kualitas lulusan.
  5. Meningkatkan sumber daya manusia, baik dosen maupun tenaga kependidikan melalui pendidikan formal dan pelatihan untuk memberikan pelayanan yang  prima
  6. Meningkatkan tata kelola  yang  menuju good governance

Tujuan:

  1. Menghasilkan  lulusan  ahli madya keperawatan gigi yang mampu melaksanakan pelayanan asuhan keperawatan  gigi dan mulut.
  2. Menghasilkan karya penelitian dosen berbasis masalah kesehatan gigi dan pemecahannya yang terpublikasi di jurnal nasional terakreditasi
  3. Melaksanaan program pengabdian masyarakat di  bidang kesehatan gigi dan mulut yang berbasis hasil riset
  4. Mengembangkan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan stakeholders, organisasi profesi PTGMI dan PDGI, alumni  serta pihak pengguna dalam upaya peningkatan kualitas lulusan
  5. Tersedianya sumber daya manusia, baik dosen maupun tenaga kependidikan yang berkualitas
  6. Melaksanakan tata kelola yang goodgovernance

Tujuan Pendidikan:

  1. Lulusan Prodi D III Keperawatan Gigi  sebagai Terapis Gigi dan Mulut yang mampu melaksanakan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi promosi kesehatan gigi dan mulut, pencegahan penyakit gigi dan mulut, asistensi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai kewenangannya, manajemen kesehatan gigi dan mulut, higiene pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
  2. Lulusan mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku, menunjukkan kinerja bermutu dan terukur, memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis, inovatif dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri, mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih, serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan, mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya,  mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok, melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri, mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  3. Lulusan menguasai konsep teoritis dan teknis pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut, teknologi dan media promosi kesehatan gigi dan mulut, pencegahan penyakit gigi dan mulut, asistensi pelayanan kesehatan gigi dan mulut, manajemen kesehatan gigi dan mulut, kebutuhan dasar manusia, anatomi tubuh manusia, anatomi gigi, konservasi gigi, pencabutan gigi, bahan-bahan dan alat-alat kedokteran gigi, komunikasi, infeksi silang, penyakit gigi dan mulut, yang didasari pada sikap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika, berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila, berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;bekerja sama, memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;taat hukum, disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Profil Lulusan:

  • Pelaksana Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
    1. Mampu melakukan tindakan Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut secara holistik meliputi promotif dan preventif yang dilaksanakan kepada individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan, etika profesi dan peraturan yang berlaku.
    2. Menguasai konsep prosedural dan teori Pelayanan Asuhan Kesehatan gigi dan mulut  (Dental Hygiene Care) sehingga mampu menghasilkan proses Pelayanan Asuhan Kesehatan gigi dan mulut secara holistik terhadap sasaran individu, kelompok dan masyarakat.
    3. Mampu mengambil keputusan secara mandiri untuk melakukan tindakan promotif dan preventif yang tepat dalam menunjang pelaksanaan Pelayanan Asuhan Kesehatan gigi dan mulut.
    4. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, melaporkan dan mendokumentasikan hasil pelaksanaan Pelayanan Asuhan Kesehatan gigi dan mulut secara bertanggungjawab.
  • Promotor Kesehatan Gigi dan Mulut  
    1. Mampu  melaksanakan program promosi kesehatan gigi dan mulut kepada individu, kelompok dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang sesuai kebutuhan berdasarkan standar pelayanan, etika profesi dan peraturan yang berlaku.
    2. Mampu menguasai konsep teoritis promosi kesehatan gigi, teknologi di bidang promosi kesehatan gigi dan mulut yang didukung oleh konsep pengelolaan data, sehingga dapat membantu individu, kelompok dan masyarakat dalam memelihara kesehatan gigi dan mulut secara mandiri.
    3. Mampu menganalisis situasi untuk menentukan materi, metode dan teknologi promosi yang tepat dalam  melakukan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok dan  masyarakat.
    4. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, melaporkan dan mendokumentasikan hasil pelaksanaan promosi kesehatan gigi dan mulut secara bertanggungjawab.
  • Pelaksana kegiatan asistensi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
    1. Mampu menyelesaikan pekerjaan sebagai perawat gigi terampil dalam kegiatan asistensi dengan dokter gigi dan perawat gigi ahli sesuai dengan standar prosedur operasional serta prinsip-prinsip patiens safety.
    2. Menguasai konsep teoritis dan teknis asistensi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi penatalaksanaan pasien sebelum dan sesudah perawatan, mempersiapkan alat dan bahan kedokteran gigi, transfering alat, pengendalian infeksi silang, dan standar prosedur operasional dalam kegiatan asistensi dengan dokter gigi dan perawat gigi ahli.
    3. Mampu mengelola kegiatan dental asisting dan administrasi klinik meliputi rekam medis gigi, perencanaan dan pelaporan penggunaan alat dan bahan kedokteran gigi serta pengendalian infeksi silang.
    4. Bertanggung jawab pada setiap kegiatan dental assisting yang dikerjakannya dan dapat menjaga kualitas hasil kegiatan asistensi dengan dokter gigi dan perawat gigi ahli sesuai standar.
Share :