VISI MISI PROGRAM STUDI TERAPI GIGI
1 Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan lulusan sarjana terapan terapis gigi dan mulut yang unggul dalam bidang asuhan kesehatan gigi dan mulut perioperatif
2 Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dengan mengembangkan potensi bahan lokal dan berbasis teknologi terapan di bidang asuhan kesehatan gigi dan mulut perioperatif
3 Menyelenggarakan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut dengan berbasis hasil penelitian
4 Melaksanakan kerjasama dalam bidang tridharma perguruan tinggi dengan user, stakeholders, dan perguruan tinggi lain
5 Meningkaktan kualitas sumber daya manusia, baik dosen maupun tenaga kependidikan melalui pendidikan formal dan informal
6 Menyelenggarakan pelayanan prima dan tata kelola yang baik (good governance)
Tujuan:
1. Terselenggaranya proses pendidikan berkualitas dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi terapan bidang asuhan kesehatan gigi dan mulut perioperatif
2. Tercapainya kegiatan penelitian inovatif untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan dalam bidang asuhan kesehatan gigi dan mulut perioperatif
3. Terwujudnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengimplementasikan hasil penelitian
4. Meningkatkan kerjasama dalam bidang tridharma perguruan tinggi dengan user, stakeholders, dan perguruan tinggi lain
5. Terbentuknya sumber daya manusia, baik dosen maupun tenaga kependidikan yang berkualitas
6. Terlaksananya pelayanan prima dan tata kelola yang baik (good governance)
Profil dan Deskripsi Profil Lulusan
Pendidikan Sarjana Terapan Terapi Gigi melaksanakan kegiatan pendidikan yang menghasilkan lulusan Sarjana Terapan Kesehatan (ST.Kes) dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan dengan Profil (P) sebagai berikut:
(P1) Terapis Gigi dan Mulut:
Sarjana Terapan Kesehatan gigi dalam melakukan tindakan pelayanan terapi kesehatan gigi dan mulut secara holistik yang mengusai konsep, prosedur dan teori terapeutik gigi dan mulut terbatas secara tepat(P2) Pengelola Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut:
Sarjana Terapan Kesehatan gigi dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di sarana pelayanan kesehatan(P3) Konselor Kesehatan Gigi dan Mulut: Pemberi layanan bimbingan dan konseling kesehatan gigi dan mulut pada individu dan masyarakat dengan berbagai metode dalam rangka mengatasi permasalahan kesehatan gigi dan mulut.
(P4) Promotor Kesehatan Gigi dan Mulut: Penganjur dalam meningkatkan kontrol atas faktor-faktor penentu kesehatan gigi dan mulut dengan memberdayakan individu dan masyarakat dalam perilaku hidup sehat dibidang kesehatan gigi dan mulut.